Sesuai dengan catatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karawang, hingga kini di Karawang terdapat sekitar 350 Ormas/LSM yang berbadan hukum. “Ada 350-an Ormas/LSM di Karawang. Itu yang berbadan hukum ya. Kemungkinan dalam waktu ke depan bisa bertambah, karena banyak Ormas yang berkantor pusat di Jakarta membentuk kepengurusan di daerah-daerah,” katanya.
Sementara itu, sebelumnya beredar di media sosial terkait dengan surat salah satu Ormas di Karawang yang meminta sumbangan THR ke perusahaan. Dalam surat dengan kop atas nama ormas tersebut ditujukan kepada para pengusaha di wilayah Kecamatan Klari, Karawang.
“Sehubungan dengan datangnya Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, ingin mengajukan kompensasi tahunan/Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha yang ada di wilayah Kecamatan Klari dan sekitarnya untuk membantu lancarnya kegiatan operasional kami,” demikian poin dari isi surat tersebut. (*)






