Maka dari itu, pihaknya beserta kaum buruh di Jabar akan melakukan perlawanan untuk menolak penetapan UMK 2024. “Kita sedang melakukan konsolidasi dengan teman-teman buruh di setiap wilayah di Jawa Barat dalam menyongsong pelaksanaan mogok,” tuturnya.
Bukan hanya mogok kerja, pihaknya juga sedang mempertimbangkan akan menempuh jalur hukum agar putusan Pj Gubernur dibatalkan. “Upaya hukum juga kita pertimbangkan dalam perjuangan upah minimum tahun 2024,” pungkasnya.(*)






