Penertiban Spanduk Ilegal Dilakukan, Demi Kenyamanan Kota Bekasi

BEKASI – Satpol PP Kota Bekasi menertibkan ribuan spanduk tak berizin di seluruh jalan protokol. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan Perwal dan menjaga estetika kota.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Cecep Suherlan mengatakan, jumlah spanduk tak berizin yang sudah diamankan di jalan protokol mencapai ribuan.

Bacaan Lainnya

“Bukan hanya Alat Peraga Kampanye (APK) saja, spanduk komersil yang tidak berizin dan melanggar estetika juga kita tertibkan. Untuk di jalan protokol ada perwalnya, bahwa jalan protokol bebas dari spanduk. Kami rutin setiap hari melakukan penertiban spanduk,” kata Cecep, Senin (22/1/2018).

Dia menjelaskan, spanduk yang ditertibkan bukan hanya yang tidak berizin. Tapi, spanduk berizin yang mengganggu estetika juga ditertibkan pihaknya. Jangan sampai, memasang spanduk dengan memakunya di pohon atau di tiang listrik.

“Kalau ada izin, tapi merusak estetika saya tertibkan, apalagi tidak ada izinnya. Kalau izin kan bukan saya yang mengeluarkan, tapi kecamtan dan PUPR (Distarkim),” ucapnya

POJOKJABAR.com, BEKASI – Satpol PP Kota Bekasi menertibkan ribuan spanduk tak berizin di seluruh jalan protokol. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan Perwal dan menjaga estetika kota.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *