Penertiban Spanduk Ilegal Dilakukan, Demi Kenyamanan Kota Bekasi

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Cecep Suherlan mengatakan, jumlah spanduk tak berizin yang sudah diamankan di jalan protokol mencapai ribuan.

“Bukan hanya Alat Peraga Kampanye (APK) saja, spanduk komersil yang tidak berizin dan melanggar estetika juga kita tertibkan. Untuk di jalan protokol ada perwalnya, bahwa jalan protokol bebas dari spanduk. Kami rutin setiap hari melakukan penertiban spanduk,” kata Cecep, Senin (22/1/2018).

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan, spanduk yang ditertibkan bukan hanya yang tidak berizin. Tapi, spanduk berizin yang mengganggu estetika juga ditertibkan pihaknya. Jangan sampai, memasang spanduk dengan memakunya di pohon atau di tiang listrik.

“Kalau ada izin, tapi merusak estetika saya tertibkan, apalagi tidak ada izinnya. Kalau izin kan bukan saya yang mengeluarkan, tapi kecamtan dan PUPR (Distarkim),” ucapnya.

Namun begitu, kata dia, pihaknya tidak dapat menjamin kalau spanduk tersebut tidak akan muncul dikemudian hari.

“Saya tidak bisa menjamin, paling besok atau setelah dicabut dipasang lagi. Kadang – kadang kan spanduk yang sudah robek tidak dicabut, saya minta anggota saya untuk menertibkan,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *