BEKASI

Pemkot Ultimatum Perusahaan

×

Pemkot Ultimatum Perusahaan

Sebarkan artikel ini

BANTARGEBANG – Pemkot Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi melaporkan PT Millenium Laundry yang berada di Kelurahan Cikiwul ke Polres Metro Bekasi dan Penegakan Hukum (Gakum) Lingkungan Hidup.

Hal tersebut dikarenakan perusahaan yang sempat disegel oleh Pemkot Bekasi pada Bulan Juli tahun 2017 itu kedapatan masih beroperasi, Selasa (9/1/2018). Diketahui masih beroperasinya perusahaan tersebut berawal dari laporan warga setempat.

Bank bjb Tandamata

Salah seorang Warga Kecamatan Bojong Kulur, Kabupaten Bogor, Puarman (40), mengatakan perusahaan itu mengeluarkan polusi yang luar biasa dari pagi hingga pukul 10.45 setiap harinya. “Polusinya luar biasa, asapnya pekat dan seperti ada serpihan diasapnya itu.

Baunya sangat menyengat, karena hilangnya kesabaran warga, warga semalam dari dua mushola pakai toa meneriakkan ke pabrik ini supaya menghentikan produksi,” katanya, Selasa (9/1/2018).

Selanjutnya, kata dia, warga hampir melakukan aksi unjuk rasa kemarin malam. Namun, setelah konsultasi ke Polsek Bantargebang, pihaknya menunda. Ia mencatat ada empat hal yang dikeluhkan oleh warga yang ada di sekitar perusahaan tersebut.