Jamaah Masjid yang Diusir karena Salat Pakai Masker Lapor Polisi

BEKASI, RADARSUKABUMI.com – Video pengusiran jemaah masjid lantaran enggan mencopot masker menjadi viral di media sosial baru-baru ini. Insiden itu terjadi di Masjid Al Amanah, Kampung Tanahapit, RT 002 RW 09, Medansatria.

Pada video insiden yang terjadi pada Selasa (27/4/2021) siang itu memperlihatkan Roni berdebat dengan Ketua DKM Ustaz Abdul Rahman dan jemaah lain lantaran enggan mencopot masker.

Roni saat itu kukuh berpendapat bahwa memakai masker untuk mengikuti aturan pemerintah. Sedangkan pihak DKM juga bersikuku bahwa di dalam masjid adalah area aman dan tak perlu menggunakan masker.

Insiden pengusiran jemaah masjid itu pun akhirnya bermuara di Mapolsek Medansatria, Minggu (2/5). Dengan dimediasi polisi, kedua pihak dipertemukan kembali.

Kapolsek Medansatria, Komisaris Agus Rohmat, meminta kepada pengurus Masjid Al Amanah tak melarang jemaah menggunakan masker saat salat. Hal itu tentu karena situasi masih pandemi sehingga menjaga protokol kesehatan sangat diperlukan.

Kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai. Pihak Masjid Al Amanah berjanji tak akan melarang jemaah menggunakan masker lagi. Hal itu dituangkan dalam surat kesepakatan bersama.

Insiden Pengusiran Jemaah Masjid Karena Masker di Medansatria Berujung di Kantor Polisi 2Foto bersama usai mediasi di Mapolsek Medansatria, Minggu (2/5).
“Saya berharap dari pihak pengurus masjid dapat menghentikan sikap seperti ini karena saya tidak mau kejadian seperti ini terjadi kepada jemaah lainnya,” kata dia.

Sementara masih pada kesempatan yang sama Ustaz Abdul Rahman selaku ketua DKM meminta maaf atas insiden itu. .

“Kami tidak bermaksud berbuat kasar kepada Bapak dan keluarga. Saya memang menerapkan peraturan larangan masker di masjid,” ucap dia.

“Karena tidak mau menyamakan masjid dengan pasar, dan saya makin yakin bahwa Allah SWT melindungi kita semua yang berada dalam masjid,” ucap dia.

Berdasarkan hasil rapat, kedua pihak sepakat berdamai, sementara DKM tidak akan melarang jemaah lagi menggunakan masker, dan hal itu dituangkan ke dalam kesepatakan bersama. (PS/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *