Oded Pimpin Sanksi Cabut Pentil

BANDUNG — Tiga kendaraan roda empat terpaksa harus kehilangan pentil akibat parkir di lokasi terlarang. Ketiga mobil tersebut terparkir di bahu Jalan L.L.R. E Martadinata Kota Bandung yang terdapat rambu larangan parkir.

Tak tanggung-tanggung, pencabutan pentil ketiga mobil tersebut dilakukan dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Oded M Danial dan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana serta Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Irman Sugema.

Bacaan Lainnya

Operasi cabut pentil ini merupakan penjabaran Keputusan Wali Kota Bandung (Kepwal) Nomor: 551/Kep. 1281 Dishub/2018 tentang Pembentukan Tim Penegakan Hukum di Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi, serta Surat Edaran Nomor: 551/SE/098- Dishub tentang Penindakan Terhadap Pelanggaran Parkir di Kota Bandung.

Sebelum menggelar operasi, Oded memimpin apel di Mapolrestabes Bandung Jalan Jawa. Dalam arahannya, Oded menyampaikan, tindakan cabut pentil merupakan upaya untuk meminimalisir kemacetan dan menertibkan kendaraan yang tidak taat aturan.

“Beberapa kajian menyebutkan, salah satu yang membuat Bandung macet, ketika masyarakat sembarangan parkir,” ucapnya, Jumat (16/11). “Intinya bukan cabut pentil saja. Tetapi masyarakat harus lebih tertib,” sambungnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Irman Sugema menyambut baik peraturan tersebut. Dengan kolaborasi dan kerja sama maka penegakan hukum cabut pentil akan berjalan lancar.

Ia berharap, kegiatan operasi cabut pentil terus disosialisasikan agar masyarakat paham dan lebih tertib. “Intensitas sosialisasi selama dua minggu itu jangan berhenti. Harus terus menerus. Dengan warga Bandung 2,5 juta perlu sosialisasi lewat media massa dan leketronik termasuk media sosial,” ungkap Irman.

 

(net)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *