Kasus Pemerkosaan ABG di Bandung oleh Tujuh Pria , Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ilustrasi

BANDUNG Polrestabes Bandung terus bergerak cepat, menyikapi kasus pemerkosaan terhadap anak usia 14 tahun.

Polisi bahkan sudah merampungkan berkas ketujuh Tersangka yang diamankan pekan lalu.

Bacaan Lainnya

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menjelaskan bahwa saat ini berkas ketujuh Tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Perkembangan terkini dari kasus dugaan cabul terhadap anak dibawah umur, 14 tahun sudah kita limpahkan berkasnya ke Kejaksaan,” jelasnya, Senin 10 Januari 2022.

Kombes Aswin menambahkan, bahwa saat ini yang sudah dilimpahkan tujuh berkas dari tujuh tersangka.

“Sampai saat ini tersangka yang sudah diamankan berjumlah 7 orang” jelasnya.

Terkait kondisi korban, saat ini masih dalam pengawasan PPA Polrestabes Bandung.

“Masih dalam pengawasan, kemudian untuk tersangka berkas perkara sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, dan sekarang diproses di kejaksaan negeri kota bandung,” jelasnya.

(rif/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *