JAKARTA — Polrestabes Bandung menghentikan perkara kasus dugaan pelecehan seksual, yang diduga dilakukan oleh tiga remaja terhadap pasangan turis suami istri asal Singapura, Darien dan Joanna. Hal ini setelah aparat kepolisian menerima informasi dari atase kepolisian Singapura yang berada di Indonesia.
Tiga remaja terduga pelaku pelecehan seksual itu berinisial RF, RM, dan MCA. Mereka juga telah menyampaikan permintaan maaf setelah ditangkap aparat kepolisian, pada Jumat (3/1) malam.
“Dari korban melalui staf Kedubes Singapore tidak akan melanjutkan kasus ini,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono kepada wartawan, Minggu (5/1).
Budi mengungkapkan, alasan pihak korban memaafkan terduga pelaku pelecehan lantaran sudah meminta maaf secara terbuka di muka umum. “Dari pihak korban sudah meng-confirm bahwa tidak akan melanjutkan kasus ini. Karena melihat terduga pelaku sudah meminta maaf secara umum melalui medsos dan juga merasa ini pembelajaran, karena masih anak di bawah umur,” tegas Budi.
Sebelumnya, melalui unggahan instagram pribadinya, Darien bersedia memaafkan ketiga remaja tersebut, dengan syarat harus meminta maaf secara terbuka sebelum 11 Januari 2025.
“Kepada para pelaku insiden ini, kami bersedia untuk tidak memperkarakan kasus ini lebih lanjut ke ranah hukum dengan satu syarat. Anda para pelaku dalam insiden ini, harus memberikan permintaan maaf secara terbuka dan tulus sebelum tanggal 11 Januari 2025,” ungkap Darien, Minggu (5/1).
Darien meminta kepada ketiga remaja itu untuk membuat rekaman video permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, warga Bandung dan secara pribadi terhadap dirinya dan Joanna. “Refleksi tentang apa yang akan Anda lakukan untuk berubah dan memastikan hal ini tidak terjadi lagi di masa depan,” ujar Darien.
Video permintaan maaf itu harus dikirimkan melalui email, sebelum 11 Januari 2025 ke email pribadi milik Darien. “Ini bukan tentang balas dendam, ini tentang menentang pelecehan seksual dalam bentuk apapun, yang seharusnya tidak dialami oleh siapa pun, baik wisatawan maupun warga lokal,” tegasnya.
Sementara, tiga remaja asal Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung berinisial RF, RM, dan MCA telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf setelah berhasil diamankan Polrestabes Bandung, pada Jumat (3/1) malam.
Mereka membuat video permintaan maaf kepada turis asal Singapura tersebut. Dalam video itu ketiganya mengaku tak sengaja tangannya mengenai tubuh turis Singapura.






