DLH Melakukan Inspeksi Kepada 39 Perusahaan,Ini Hasilnya

BANDUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak kepada 39 perusahaan yang ada di Bandung Raya. Dari segi visual, 80 persen pabrik yang berada di sekitar aliran sungai Citarum tersebut melanggar.

39 perusahaan tersebut terdiri dari 22 perusahaan di Kabupaten Bandung, 4 perusahaan di Kota Bandung, 5 perusahaan di Kota Cimahi, dan 8 perusahaan di Kabupaten Bandung Barat.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, DLH Jabar belum melakukan uji lab kepada seluruh perusahaan. Baru 13 diantaranya sudah diuji dan terbukti mencemari air dengan limbah yang dibuang melebihi ambang baku mutu air.

Demikian disampaikan Kepala DLH, Anang Sudarna kepada wartawan di Kantor DLH Jalan Naripan, Kota Bandung, Senin (12/2/18). 13 perusahaan tersebut berada di sejumlah wilayah, yakni Kabupaten Bandung Barat (KBB), Cimahi dan Kota Bandung.

“Yang sudah diuji lab itu baru 13 perusahaan. Mereka terbukti membuang limbah cair ke aliran Citarum. Bahkan limbah yang dibuang melebihi batas ambang baku mutu air,” ucapnya.

Selanjutnya, hasil laboratorium 13 perusahaan itu akan diserahkan ke Pemda masingmasing untuk diberikan sanksi. Empat di antaranya akan diberikan sanksi pidana dan diserahkan langsung ke pihak Polda Jabar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *