PPKM Level 2, Objek Wisata di Bandung Barat Buka Lagi

Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan
Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan

PADALARANG – Pemda Kabupaten Bandung Barat memastikan membuka seluruh kawasan objek wisata setelah KBB berada pada PPKM level 2.

Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan, pembukaan kawasan wisata tentunya tetap dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19 secara ketat.

Bacaan Lainnya

“Ya, semua kawasan objek wisata Kabupaten Bandung Barat buka karena sudah berada pada level 2 tapi memperketat prokes serta kapasitas pengunjung dibatasi,” katanya, Minggu (24/10).

Hengky mengutarakan, pasca dibukanya kembali objek wisata, geliat ekonomi mulai kembali bergerak lantaran sejumlah wisatawan mulai berdatangan ke Kabupaten Bandung Barat.

“Kemarin sudah rapat dengan Disbudpar KBB dan melaporkan adanya peningkatan pengunjung,” ungkapnya.

Hengky juga menyebut, pihaknya saat ini tengah merancang pertemuan bersama para pengusaha sektor wisata, membahas beberapa hal penting terkait pembukaan kembali objek wisata Kabupaten Bandung Barat ini.

“Nantinya kita pun akan membahas dengan pihak swasta tentang bagaimana secara bersama-sama menjaga lingkungan terutama kebersihan,” imbuhnya.

Sementara itu, Public Relation Objek Wisata The Great Asia Africa Intania menyampaikan, sejauh ini pengunjung mengalami kenaikan dari sebelum KBB masuk PPKM level 2.

“Alhamdulillah terus ada peningkatan meskipun belum signifikan, lumayan ada peningkatan sampai 20 persen dari sebelumnya,” akunya.

Ia katakan, untuk pengunjung di bawah usia 12 tahun juga sudah diizinkan masuk ke area objek wisata dengan pengawasan orang tua.

“Untuk anak sudah boleh masuk karena ada diskresi juga kan. tapi tetap harus didampingi orangtuanya dan orangtuanya harus sudah divaksinasi,” katanya.

Ia menegaskan, memberlakukan pembatasan kunjungan maksimal 50 persen dan wajib login aplikasi PeduliLindungi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Untuk kunjungan dibatasi hanya 50 persen dan kita juga terapkan protokol kesehatan ketat. Ada login aplikasi (PeduliLindungi) juga, untuk kendalanya sebetulnya enggak ada, tapi kadang dari pengguna yang sinyalnya kurang baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah melakukan penyesuaian dalam penerapan PPKM berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 53/2021 untuk PPKM level 1 – 3 wilayah Jawa dan Bali serta Inmendagri No. 54/2021 untuk PPKM level 1-3 wilayah non Jawa dan Bali.

Pembukaan objek wisata sendiri dilakukan secara bertahap dengan penyesuaian berdasarkan level suatu daerah dalam kebijakan PPKM.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *