Aktivis Islam Geram Tanah PJT di Desa Belendung Jadi Tempat Maksiat

PSK
Ilustrasi PSK

KARAWANG – Forum Aktivis Islam (FAIS) Karawang mengecam adanya lokasi warung ‘esek-esek’ berdiri di atas lahan milik Perum Jasa Tirta II (PJT-II) di Desa Belendung, Kecamatan Klari.

Koordinator FAIS Karawang, Sunarto, mengatakan bahwa informasi itu ia terima dari pemberitaan media online beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Dari hasil investigasi wartawan, bahwa ditemukan warung yang dijadikan tempat prostitusi bahkan menjual minuman keras.

“Katanya sudah puluhan tahun beroperasi, tapi anehnya kenapa pihak PJT tidak betindak, apakah tidak dicek bangunannya?,” ujar Narto, Selasa (15/9/2021).

Narto beharap kondisi ini tidak dibiarkan oleh pemerintah dan aparat terkait.

Jangan sampai, kata Narto, masyarakat bertindak dan main hakim sendiri seperti dulu untuk memberantas tempat maksiat.

Diketahui, selain banyak berdiri di atas lahan PJT, warung esek-esek tempat prostitusi juga banyak berdiri di sekitar lahan milik PT. KAI di kawasan Se’er, tak jauh dari kantor Pemkab dan Satpol PP Kabupaten Karawang.

Tempat prostitusi tebesar di Karawang ini sudah puluhan tahun dibiarkan beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah setempat. (Ega/Pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *