Melihat sang istri tertidur, tutur Wirdhanto, ia pun memutuskan untuk melampiaskan kemarahannya. Dengan menggunakan senjata tajam jenis golok, pelaku membacok leher istrinya sebanyak 2 kali.
Barang bukti yang diamankan antara lain 1 bilah golok dengan panjang 35 cm bergagang kayu berwarna hitam, 1 unit handphone milik korban, 1 unit handphone milik pelaku, 1buah senter kepala milik pelaku, serta 1 potong kaos oblong warna merah putih bertuliskan Dirgahayu Republik Indonesia.
Selain itu ada juga 1 buah jaket kulit warna coklat biru, 1 buah sweater warna hijau muda, dan 1 potong celana panjang jeans, warna biru. (dhe/pojoksatu/int)






