Ketua RW setempat, Sodikin, mengaku turut menjadi saksi dalam proses penggeledahan rumah terduga teroris berinisial A di kawasan Arcamanik itu. Menurut Sodikin, penggeledahan dilakukan Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Namun sebelumnya, katanya, terduga teroris A telah ditangkap di tempat lain oleh Densus 88. Dari penggeledahan yang dilakukan, Sodikin mengatakan aparat Densus 88 mengamankan sejumlah barang seperti dokumen, ponsel, buku kitab, hingga sebilah samurai.
“Katanya, ini teroris sudah dicari dua tahun yang lalu, baru ditangkap sekarang,” ujar Sodikin.