JAWA BARAT

28 Polisi Dicepat Tidak Hormat Polda Jabar

×

28 Polisi Dicepat Tidak Hormat Polda Jabar

Sebarkan artikel ini
Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus saat menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (4/3/2024). (Polda Jabar)
Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus saat menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (4/3/2024). (Polda Jabar)

Dia menegaskan bahwa menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan yang harus dijaga dengan baik. Untuk itu, ia mengingatkan setiap anggota untuk tidak melakukan tindakan indisipliner, tindak pidana, atau melanggar kode etik.

Bank bjb Tandamata

“Hal ini hendaknya dapat dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota jajaran Polda Jabar, bahwa menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah,” katanya.

Akhmad berharap seluruh jajaran personel Polda Jabar bisa menjaga integritas dan profesionalisme di dalam jajaran Polri, sehingga tidak ada lagi personel yang mendapatkan hukuman pemberhentian secara tidak hormat.

“Diharapkan agar personel jajaran Polda Jabar untuk senantiasa meningkatkan kinerja dan kedisplinan dalam pelaksanaan tugas selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” kata dia.(*)