BOGOR — Masih terjadi kekosongan kepemimpinan di 16 Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota dan kabupaten di Jawa Barat karena dalam masa transisi.
Sementara, tugas kepemimpinan maupun kewenangan KPU di 16 daerah tersebut diambil alih oleh KPU Jawa Barat.
“Sambil menunggu pelantikan, kami ambil alih,” ujar Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni saat berdiskusi dengan para pemimpin redaksi Radar Bogor Group se-Jawa Barat, Jumat (27/10/2023).
16 daerah itu antara lain, KPU Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Depok, Kota Sukabumi, hingga Kota Tasikmalaya.
Kondisi tersebut, sambung Ummi Wahyuni, menjadi tantangan KPU terlebih tahapan pemilu sudah berjalan. Ummi Wahyuni berharap, Senin, (30/10/2023) para anggota KPU yang terpilih telah dapat dilantik.
Kebijakan tersebut demi melancarkan salah satu tahapan pemilu 2024 yaitu penetapan daftar calon tetap (DCT) yang direncanakan pada awal November 2023. (*)






