100 Pasangan di Desa Kertarahayu Ikut Isbat Nikah

Nikah Gratis
Kasi Peningkatan Kualitas Keluarga DP3A, Hendrawan, saat meninjau isbat nikah di Desa Kertarahayu, Jumat (1/10).

BEKASIDinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi menggelar layanan isbat nikah gratis bagi 100 pasangan warga Desa Kertarahayu Kecamatan Setu, Jumat (1/10/2021).

Silih berganti pasangan suami-istri yang rata-rata sudah berusia ini mendatangi Kantor Desa Kertarahayu. Mereka diambil sumpah oleh Pengadilan Agama.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Kertarahayu Rudi Catur Pribadi pun menjadi salah satu peserta isbat nikah yang disaksikan langsung oleh Kepala Disducapil Adeng Hudaya, Kepala DP3A Ani Agustisni dan Camat Setu Joko Dwijatmoko.

“Ini dalan rangka mendukung kegiatan P2WKSS yang tahun ini dilaksanakan di Kertarahayu. Ternyata di Kertarahayu dan ini banyak yang belum memiliki buku nikah,”kata Adeng usai meninjau pelaksanaam Isbat.

Ia mengakui mayoritas peserta yang sudah berumur, menurut Adeng hal ini lantaran dahulu kesadaran masyarakat masih minim untuk administrasi.

“Mungkin dulu terkendala biaya, jarak dan kesadaran juga. Ini berdampak kepada kepengurusan dokumen pecatatan sipil. kalau dia tidak punya buku nikah, kalau diaturan lama maka anak yang dicatatkan nama ibunya saja,” kata dia.

Selain keputusan isbat, peserta kata Adeng juga bakal mendapatkan buku nikah, kartu keluarga, akte kelahiran dan kartu identisas anak

“Tidak hari, akan diproses dahulu, nanti kita berkoordinasi dengan kecamatan dan desa, “ucap dia.

proses pendaftaraan peserta dikatakan Adeng menggandeng pihak desa.

Sekretaris Desa Kertarahayu Empad Mahpudin menjelaskan warga antusias dan hampir semua yang didata hadir.

“Udah pada pengantin lama, merasa dia butuh buku nikah, dia mau sendiri,” katanya.

Pihak desa juga menyiapkan photo booth untuk memberi kegembiraan kepada peserta isbat nikah.

“Kita juga tadi bakar petasan untuk membuat semakin meriah,” katanya.

Kegiatan isbat nikah ini juga diikuti oleh Kepala Desa Kertarahayu, Rudi Catur Pribadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *