Sasaran narkoba tidak mengenal usia. Karena itu, pihak berwajib merasa perlu mengenalkan jenis dan dampak buruk barang laknat itu sejak dini. Salah satunya memasukkan kurikulum mengenai bahaya narkoba ke sekolah.
HASTI EDI SUDRAJAT
KOMPOL Sugeng Purwanto asyik membaca buku di ruang kerjanya, Jumat(20/7). Dimensinya sekitar 30 x 20 sentimeter. Warnanya biru muda. Buku yang dibaca kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatreskoba) Polresta Sidoarjo itu sekilas sudah menunjukkan
adanya keterkaitan dengan tanggung jawab pekerjaan.Pada sampul depan terdapat gambar tiga jenis narkoba. Yakni, ganja, sabu-sabu, dan pil dobel L alias pil koplo. Di bawahnya terdapat tulisan ’’say no to drugs’’ warna merah yang mencolok.
Slogan yang selama ini didengungkan jajaran kepolisian. Yang menarik, di sebelah slogan tersebut terdapat namanya. Bersanding dengan nama Kapolresta Sidoarjo saat ini. Yakni, Kombespol Himawan Bayu Aji. Dua nama itu merupakan penyusun buku.
Ya, buku dengan 28 halaman tersebut adalah karya mereka. Sugeng menyusunnya bersama pimpinan. Buku itu menjadi panduan materi P4GN (pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba).
P4GN merupakan program kerja sama Polresta Sidoarjo dengan pemkab. Dengan sinergisitas tersebut, polisi kini punya lebihbanyak waktu untuk memaparkan bahaya narkoba ke pelajar. ’’Dengan pertemuan intens, siswa bisa lebih paham bahaya narkoba,’’ kata Sugeng kepada Jawa Pos.



