Lagi, BI Naikkan Suku Bunga

JAKARTA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Sebelumnya, suku bunga acuan juga dinaikkan dari sebelumnya 5,25 persen menjadi 5,5 persen.

Keputusan itu konsisten terhadap upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Selain itu, kenaikan ini dilakukan untuk mendukung pemulihan ekonomi dengan tetap mempertimbangkan dinamika perekonomian global maupun domestik. Upaya ini sejalan dalam menjaga defisit transaksi berjalan.

Bacaan Lainnya

Bersamaan dengan penetapan BI 7-day Reverse Repo Rate, Bank Indonesia juga menetapkan menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5 persen dan Lending Facility naik 25 bps menjadi sebesar 6,5 persen.

“Keputusan tersebut konsisten dengan upaya mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik dan mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas aman,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo di Gedung BI Jakarta, Kamis (27/9).

“BI menghargai dan mendukung langkah pemerintah untuk mengendalikan Cad dalam mendorong ekspor dan mengurangi impor,” tambahnya.

Bank Indonesia akan mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan proses pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung.

Langkah ini dilakukan BI dengan terus memperkuat koordinasi kebijakan bersama Pemerintah untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. “Bank Indonesia juga semakin kuat dalam koordinasi untuk menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan,” tandasnya.

 

(hap/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *