JAKARTA — Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus prostitusi online yang melibatkan pesinetron Cassandra Angelie. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama artis yang masuk ke dalam daftar muncikari Cassandra Angelie.
“Polda Metro sudah miliki daftar nama mereka-mereka yang ada di dalam list tersebut,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/1).
Untuk melakukan pengembangan, sejumlah nama artis bookingan itu bakal dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. Adapun pemanggilan ini, dikatakan Zulpan telah dijadwalkan dalam waktu dekat.
“Kita juga akan lakukan langkah-baik itu pemanggilan sudah kita jadwalkan. Dalam waktu dekat akan kita jadwalkan.