Dalam kasus ini, Polisi telah menetapkan Cassandra Angelie bersama tiga orang muncikari berinisial KK, R dan UA.
Penangkapan Cassandra bermula dari adanya laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi di hotel, wilayah Jakarta.
“Berdasarkan patroli siber ditemukan adanya pertemuan antara pria dan wanita beriniisal CA di hotel,” pungkas Zulpan.