Kronologi KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, Ketahuan Selingkuh, Lalu Banting-Cekik Istri

Kronologi tindak KDRT Rizky Billar terhadap
Kronologi tindak KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora-Instagram/ @rizkybillar-Instagram/ @rizkybillar

“Kita, kan, lagi mintai barang bukti, lalu mau memeriksa saksi-saksi itu. Termasuk si suaminya akan dijadwalkan dilakukan pemeriksaan. Kita belum bisa memastikan kapan (diperiksa) karena masih harus melalui proses penjadwalan. Yang pasti dalam waktu dekat, biar ini kasusnya lebih cepat selesai,” ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada media, Kamis, 29 September 2022.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya laporan dugaan KDRT dari Lesti Kejora terhadap Rizky Billar pada 28 September 2022. “Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus KDRT,” kata AKP Nurma Dewi.

Sementara diketahui, atas tindakannya itu, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara jika terbukti bersalah melakukan KDRT. Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari kedua belah pihak, perihal kondisi rumah tangga mereka.

Namun, sontak saja persoalan ini menjadi perbincangan hangat di sosial media, terlebih bagi para penggemar mereka, Leslar Lovers yang merasa kecewa atas tindakan Rizky Billar. Diketahui, pasangan ini telah dikarunia seorang putra bernama Muhammad Leslar Al-Fatih Billar, yang lahir pada 26 Desember 2022.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *