Jangan Ikuti Saya

Musisi senior Fariz RM mengakui kesalahannya masih menggunakan narkoba. Setelah ditangkap untuk ketiga kalinya, pelantun Barcelonan itu pun menyesal.

“Yang jelas bukan sesuatu yang baik, jangan ikuti saya. Saya menyesal dengan apa yang saya lakukan,” kata Fariz RM saat dimunculkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/8).

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di lokasi yang sama mengungkapkan alasan Fariz RM masih menggunakan sabu.Menurutnya, Fariz RM mengaku memakai sabu untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

“Tersangka F mengaku menggunakan sabu karena sudah tua, sudah berumur, banyak job, jadi untuk daya tahan tubuh,” ujar Argo Yuwono.”Ini tidak benar. Karena daya tahan tubuh bukan berarti harus menggunakan narkotika. Jangan dicontoh tapi dijadikan pembelajaran,” sambungnya.

Fariz RM ditangkap di rumahnya di Tangerang Selatan pada Jumat (24/8) sekitar pukul 09.45 WIB, setelah penangkapan DN dan AH. Pihak kepolisian mendapatkan barang bukti 2 plastik klip sabu dengan total brutto 0,90 gram.

Pihak kepolisian menyebut bahwa Fariz RM rutin memesan narkoba kepada A. Bahkan dalam seminggu dia bisa dua kali memesan sabu.

Kombes Argo Yuwono membeber kronologi penangkapan terhadap musikus Fariz RM. Menurutnya, penangkapan terhadap musikus senior itu merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan atas sebuah rumah di kawasan Koja, Jakarta Utara pada Jumat (24/8) dini hari.

Argo menjelaskan, polisi dalam penggerebekan itu menangkap seorang perempuan berinisial DN beserta sejumlah barang bukti. “Tim mendapat barang bukti berupa enam plastik klip sabu-sabu seberat 2,45 gram,” kata Argo Yuwono.

Usai menangkap DN, polisi lantas melakukan pengembangan. Penyelidikan mengarah pada seseorang berinisial AH yang juga diciduk di kawasan Koja.

Dari tangan AH, polisi menyita barang bukti 1 plastik klip sabu-sabu seberat 0,20 gram. Penyelidikan pun berlanjut. Selanjutnya masih di hari yang sama pada pukul pukul 09.45 WIB, polisi menangkap Fariz RM di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Polisi lantas menyita dua plastik klip sabu-sabu seberat 0,9 gram, obat penenang jenis Dumolid (2 butir) dan Xanax (9 butir), serta bong.

“Saat itu tersangka F (Fariz, red) naik motor pagi-pagi, ditemukan barang bukti sabu ada di saku belakang dan saku depan sebelah kiri,” ujar Argo.

Sejauh ini, musisi senior berumur 59 tahun ini tercatat sudah tiga kali berurusan dengan polisi gara-gara narkoba. Sebelumnya pemilik nama Fariz Rustam Munaf itu pernah ditangkap di kawasan Taman Puring, Jakarta Selatan, pada Oktober 2007 silam karena kepemilikan ganja. Fariz kembali berurusan dengan hukum pada Januari 2015. Polisi menangkap suami Oneng Diana itu di di kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.

 

(mg3/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *