Dalam Sepekan 3 Selebriti Terjerat Narkoba

Panggung hiburan tanah air lagi-lagi tercoreng karena kasus narkoba.

Daftar panjang publik figur yang ditangkap karena mengonsumsi barang haram itu kembali bertambah. Mirisnya lagi, dalam sepekan ini ada tiga nama selebriti yang diciduk kepolisian.

Bacaan Lainnya

Mereka adalah Dhawiya Zaida, Roro Fitria, dan Fachri Albar.

1. Dhawiya Zaida

Dhawiya Zaida tertangkap karena dugaan menyalahgunakan narkoba, Jumat (16/2). (Ikhsan Prayogi/JawaPos)

Dhawiya Zaida yang merupakan seorang komedian diketahui adalah anak bungsu dari ratu dangdut Indonesia, Elvi Sukaesih. Dia ditangkap pada Jumat, 16 Februari 2018.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan penangkapan dilakukan rumahnya di Jalan Usaha No.18 RT.01/05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.

Dalam upaya penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB tersebut, turut diamankan dua kakak laki-lakinya, Syehan, 46, dan Ali Zaenal Abidin, 47.

Selain itu, juga diamankan kekasih Dhawiya, Muhammad, 33, dan kakak iparnya, Chauri Gita, 30.

2. Roro Fitria

Roro Fitria ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan sabu sebesar 2,4 gram. (Ikhsan Prayogi/JawaPos)

Aktris sensasional tersebut diciduk polisi karena kedapatan memesan narkoba berjenis shabu pada Rabu (14/2) kemarin. Kasubdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyebut artis Roro Fitria telah menggunakan narkoba sebanyak dua kali. Namun, baru kali ini artis seksi tersebut memesan sabu kepada seorang perantara pengedar narkoba berinisial WH, 40.

Dari hasil interogasi terhadap WH, Calvijn menuturkan bahwa awalnya Roro memesan sabu sebanyak 3 gram pada Selasa (13/2) malam. Namun, karena barang haram tersebut tidak tersedia, WH hanya memberikan 2,4 gram sabu.

3. Fachri Albar

Fachri Albar, tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS

Pada hari yang sama, sebelumnya polisi juga mengungkap kasus narkoba yang menyeret nama aktor Fachri Albar.

Anak dari pentolan band God Bless ini ditangkap polisi di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2) pukul 07.00 WIB.

Dalam penangkapan itu, pihak berwajib menyita barang bukti berupa polisi 0,8 gram sabu-sabu, 13 butir dumolid, serta alat isap.

(ded/ce1/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *