Angel Lelga Resmi Dipolisikan, Dengan Pasal Perzinahan

Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarasa, Jakarta Selatan, Selasa (19/11). Menurut pengakuan Vicky, dia mendapati Angel yang sedang berduaan dengan laki-laki lain di kamarnya sedang dalam kondisi telanjang dada.

“Kalau penggerebekan tadi malam sih hasil dalam keadaan telanjang dada, ya,” ujar Marloncius Sihaloho selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (19/11).

Bacaan Lainnya

Vicky yang saat itu tiba di Polres Jaksel tampak lesu dan lebih pendiam. Dia hanya tak habis pikir dengan kelakuan istrinya. Walaupun mereka sesungguhnya memang dalam proses perceraian.

“Saya sudah nggak ingat apa-apa, yang pasti saya sudah lihat dengan mata kepala saya sendiri dan semuanya juga. Ada teman dari beberapa media, mereka mengabadikan juga di dalam kamar itu si cowoknya langsung lari ke kamar mandi pakai celana pendek, lari ke kamar mandi. Angelnya langsung bergegas pakai baju untuk nyari hijab, itu aja,” jelas Vicky.

Atas dasar hal tersebut, Vicky Prasetyo, pada Senin (19/11) siang, langsung melaporkan Angel Lelga dengan tuduhan perzinaan.

“Pada hari ini, Senin, 19 November, Vicky resmi melaporkan terlapor Angel Lelga dengan Fiki Alman atas kejadian tadi malam dengan diduga Pasal 284 yaitu perzinaan dengan nomor Nomor LP: 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel,” tutur Marloncius Sihaloho.

Ditanyai soal sosok laki-laki yang didapati bersama istrinya di dalam kamar tersebut, Vicky hanya diam. Namun, kuasa hukumnya mengatakan bahwa Fiki Alman adalah artis pendatang baru.

“Kalau Alman menurut informasi sih artis pendatang baru ya, artis FTV (film televisi). Itu aja sih sementara infonya,” timpal Marloncius.

Sementara itu, meski Vicky terlihat terpukul atas kejadian penggerebekan semalam, kuasa hukum mengapresiasi sang klien yang tidak bertindak berlebihan ataupun melakukan upaya hukum sendiri. Melainkan, menyerahkan pada aparat yang berwenang.

“Klien kami Vicky melihat langsung dan mendapati langsung pada pukul 2 pagi di rumah terlapor ada laki-laki dan perempuan di dalam kamar yang disaksikan pak RT dan warga-warga, sehingga dengan alasan itu Vicky menempuh jalur hukum dan tidak melakukan tindakan-tindakan di luar batas kewajaran. Jadi, Vicky lebih memilih jalur hukum untuk menyelesaikan proses tersebut sampai proses pengadilan,” sambung kuasa hukum Vicky yang lain, Salahuddin Pakaya.

Diketahui, rumah tangga Vicky Prasetyo dan Angel Lelga yang baru berusia seumur jagung sedang dilanda kegaduhan. Vicky kemudian mendaftarkan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 September lalu.

(ce1/yln/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *