Termasuk di Sukabumi,  Harga BBM Non Subsidi Naik Awal Oktober 2023

Oktober 2023 BBM Non Subsidi Naik

Untuk itu, seluruh SPBU di wilayah Sukabumi harus melakukan perubahan harga di totem atau signboard, dispenser dan harga baru harus sudah diberlakukan pada 1 Oktober 2023 pukul 00.00 WIB. Bukan hanya itu, di setiap SPBU juga disarankan agar melakukan penjualan produk secara normal sampai dengan perubahan harga pada pukul 00.00 tanggal 1 Oktober 2023, kecuali SPBU yang tidak beroperasi 24 jam.

“Jadi, SPBU sudah dapat mengganti harga pada totem, signboard, dispenser, dan struk setelah SPBU tutup,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Bukan hanya itu, masing-masing SPBU wajib mengirimkan bukti foto perubahan harga yang sudah dilakukan di totem, signboard, dispenser dan struk. Perubahan harga dilakukan oleh SPBU melalui setting dalam P-Insyst melalui menu Configuration – Pricing.

“Mudah-mudahan kedepannya, karena harga BBM itu, turun naik atau fluktuasi. Nah, kondisi Agustus sampai September itu, ada kenaikan. Dan kita mengikuti perubahan harga per 1 Oktober 2023.

Jadi kenaikan harga BBM ini, mengikuti harga pasar dunia, kalau kita acuannya di harga MOPS (Means of Platts Singapore). Kalau stok atau ketersedian BBM aman yah. Apalagi, gas LPG sangat aman. Bahkan, bisa disebut melimpah,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *