Tarif Cukai Rokok Mau Disederhanain,,Dongkrak Penerimaan Negara

SUKABUMI – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, pemerintah konsisten menjalankan kebijakan penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok. Kebijakan ini dinilai akan mendorong penerimaan cukai bagi negara.

“Karena itu saya optimistis kebijakan ini akan terus dilanjutkan,” kata Kepala BKF Kemenkeu Suahazil Nazara di Jakarta, kemarin.

Bacaan Lainnya

Suahasil menjelaskan, kebijakan ini menutup celah bagi pabrikan rokok untuk membayar tarif cukai lebih rendah. Dengan begitu tidak akan lagi ada kebocoran pada keuangan negara.

“Dengan adanya simplifikasi ini tentu mampu menaikkan pendapatan dari cukai. Seharusnya begitu. Semoga kepatuhan juga membaik,” ucap dia.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Nugroho Wahyu mengatakan, selain mengurangi kecurangan pembayaran cukai, penyederhanaan layer tarif juga akan mem­buat kebijakan lebih efektif.

“Penyederhanaan sistem cukai akan mengefektifkan kebijakan cukai dalam pengen­dalian konsumsi rokok dan meningkatkan penerimaan negara,” kata Nugroho.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *