RADARSUKABUMI.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah menjual 889.149 tiket atau sekitar 32 persen dari total tempat duduk yang tersedia selama periode Lebaran 2020. Hal itu tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana tiket KAI selalu habis H-60.
VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan menjelaskan tiket mudik sudah mulai dijual pada H-90. Selama masa angkutan Lebaran, mulai dari H-10 sampai H+10 (periode 14 Mei hingga 14 Juni 2020), disediakan lebih dari 2,8 juta kursi. ”Alhasil, saat ini total kapasitas yang masih tersedia mencapai lebih dari 1,9 juta,” ujarnya.
Menurutnya, hingga kini KAI masih akan tetap beroperasional melayani angkutan mudik sesuai instruksi pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona. Jika pada saat keberangkatan ada penumpang yang terindikasi sakit atau suhu tubuh di atas normal, akan dilarang melanjutkan perjalanan.
Sebagai kompensasinya, KAI akan mengembalikan besaran tiket yang telah dibayarkan penumpang secara penuh atau 100 persen. ”Hingga kini belum ada refund dari penumpang untuk angkutan Lebaran karena rentang waktunya masih lama. Perkembangan selanjutnya nanti kami ikut pemerintah,” katanya.
Sejak 14 Februari 2020, KAI mulai membuka penjualan keberangkatan untuk H-10 sampai H+10 Lebaran atau sampai 4 Juni 2020. Total 2,8 juta tempat duduk KA Jarak Jauh yang dijual mulai H-90 keberangkatan di seluruh channel penjualan.
Sejauh ini, lanjutnya, penjualan berjalan lancar dan tidak ada kendala yang berarti. Hal tersebut dikarenakan KAI telah mengoptimalkan sistem penjualan tiket serta menambah kapasitas server dan bandwidth sebanyak dua kali lipat dibanding hari biasa.
Yuskal juga menjelaskan bagi penumpang yang masih mencari tiket masih cukup banyak alternatif KA yang tersedia. Calon penumpang dapat mencari tanggal, rute, atau KA alternatif jika KA yang diinginkan sudah habis. Hal tersebut dikarenakan tiket yang habis adalah tiket pada tanggal, rute dan KA favorit masyarakat.
Selain itu, masyarakat yang sudah membeli tiket mudik bisa refund tiket KAI. Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, penumpang bisa melakukan refund atau pembatalan tiket KA Lebaran. ”Penumpang yang ingin melakukan pembatalan akan kami layani,”ujar Eva.
”Khusus untuk penumpang yang kedapatan bersuhu tinggi atau di atas 38 derajat celsius akan dikembalikan uang tiket 100 persen,” lanjutnya.
Untuk penumpang bersuhu tinggi tersebut tidak diizinkan melakukan perjalanan KA, dan dapat membatalkan tiket langsung di stasiun setelah dicek petugas kesehatan. ”Prosedurnya berbeda dengan yang sehat, penumpang yang bersuhu tinggi langsung diproses petugas di lapangan dengan menyertakan tiket boarding pass,”jelas Eva.