Sepakat, Asumsi Dasar Makro Ekonomi 2020 Sebesar 5,3 persen

RADARSUKABUMI.com – Komisi XI DPR RI dan pemerintah menyepakati asumsi dasar makro ekonomi 2020, dalam rapat kerja bersama, Kamis (29/8). Keputusan diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan domestik yang dipaparkan pemerintah dalam beberapa rapat kerja.

Keputusan tersebut diketok langsung oleh Ketua Komisi XI sekaligus pimpinan rapat, Melchias Markus Mekeng di ruang rapat Komisi XI, Kompleks Parlemen, Jakarta. Hadir dalam acara itu perwakilan pemerintah yakni Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Bacaan Lainnya

Selain mereka, hadir pula Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso dan Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto. Dalam kesempatan itu, Komisi XI DPR RI sepakat dengan pengajuan asumsi makro yang telah dipaparkan oleh pemerintah.

“Kami sudah sepakati asumsi dasar dan target pembangunan,” kata Melchias saat memimpin rapat.

Dalam agenda rapat tersebut, Komisi XI DPR RI memaparkan satu per satu asumsi dasar makro ekonomi yang telah diajukan kepada seluruh anggota fraksi yang hadir. Tercatat seluruh anggota fraksi hadir, kecuali perwakilan dari Partai Hanura. Secara umum, seluruh fraksi sepakat dengan target asumsi makro 2020.

Rinciannya, target asumsi dasar pertumbuhan ekonomi pada 2020 sebesar 5,3 persen, inflasi berada dikisaran 3,1 persen, nilai tukar rupiah sebesar 14.400 per USD, Suku Bunga SPN 3 bulan sebesar 5,4 persen.

Sedangkan target pembangunan dihitung dari tingkat pengangguran antara 4,8 sampai dengan 5,1 persen, tingkat kemiskinan 8,5 persen sampai dengan 9 persen, gini rasio sebesar 0,375 sampai dengan 0,380 dan indeks pembangunan manusia (IPM) 72,51 poin.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Igman Ibrahim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *