Pandemi Covid 19, Jual Beli Tanah Meningkat

RADARSUKABUMI.com – Ditengah pandemi Covid-19 nampaknya tidak menyurutkan masyarakat untuk melakukan transaksi jual beli tanah dan bangunan.

Hal tersebut terlihat dari data Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah atau Bangunan (BPHTB) Kota Sukabumi periode Januari hingga Juni yang terbilang cukup besar.

Bacaan Lainnya

Data akhir Juni, Nilai Pajak BPHTB dari target Rp8.500.000.000 ternyata sudah mencapai Rp7,110.584.050. Itu menandakan terjadinya peningkatan proses jual beli tanah dan bangunan di Kota Sukabumi.

” Iya dalam kondisi Pandemi ini, penjualan tanah dan bangunan lumayan banyak, capaian target kita pun allahamduillah mendekati, ” ujar Kepala UPT PBB-P2 dan BPHTB BPKD Kota Sukabumi Atep Kurniawan. Rabu, (15/07).

Atep pun tak memungkiri ada sebagian warga yang memang terpaksa menjual tanah dan bangunannya itu karena untuk kebutuhan ekonomi. Namun memang hanya sebagian kecil saja. ” Kebanyakan hampir 50 persen penjualan tanah dan bangunan tahun ini dibeli oleh diluar warga Kota Sukabumi,”ujarnya.

Sementara itu, untuk total realisasi PBB-P2 dan BPHTB sampai Juni totalnya mencapai Rp9.623.968.112.. Dengan rincian PBB dari target Rp8.300.000.000 baru terealisasi mencapai Rp2.376.408.649, dan BPHTB dari target Rp8.500.000.000 baru mencapai Rp7,110.584.050, sedangkan untuk denda PBB yang tertagihkan mencapai Rp136.975.413.

” Alhamdulilah semester satu ini PBB-P2 dan BPHTB sudah mencapai 57 persen atau Rp9,6 miliar lebih. Alhamdulilah semester satu ini PBB-P2 dan BPHTB sudah mencapai 57 persen atau Rp9,6 miliar lebih,”bebernya.

Atep Optimis jika akhir tahun nanti semua sisa anggaran yang harus dipenuhi akan terlampaui dari terget yang sudah ditentukan.

“Saya optimis sekali akhir tahun nanti semua pendapatan PBB dan BPHTB akan melebih target yang sudah ditentukan, diperkirakan untuk pendapatan PBB ini nanti di bulan Agustus atau September, mendatang. Biasanya di akhir tahun.” jelasnya.

Ditambahkannya, UPT PBB-P2 dan BPHTB terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mempermudah cara pembayaran PBB-P2. Pasalnya, selain bank milik pemerintah sebagai tempat pembayaran, pihaknya juga sudah melakukan kerjasama dengan salah satu minimarket dan aplikasi online marketplace. Tentu saja inovasi tersebut salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“Tapi hasil evaluasi selama ini masyarakat belum semuanya lakukan pembayaran dengan minimarket, sebab itu terlihat masih ada yang datang ke UPT untuk bayar PBB,”tuturnya.

Bahkan aku Atep, dalam waktu dekat pola kerjasama juga akan dilakukan dengan Kantor Pos dan Giro dalam permudah pembayaran PBB, termasuk menambah jaringan dengan mini market lainya.

“Kita juga akan melakukan kerjasama lagi. Yakni, dengan Kantor Pos dan mini market lainya dalam pembayaran PBB secara online. Dengan harapan memepermudah lagi masyarakat dalam membayar PBB nya,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *