Indosat Buka Diri Merger

JAKARTA – Isu konsolidasi antaroperator seluler di Indonesia belakangan hangat diperbincangkan. Selain dorongan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), rumor bergabungnya dua perusahaan telekomunikasi besar, Indosat Ooredoo dengan operator lain juga ikut mencuat.

Terkait dengan aksi merger atau konsolidasi antaroperator, Chief Sales & Distribution Officer Indosat Ooredoo Hendri Mulya Syam mengaku membuka diri untuk konsolidasi dengan operator lain. “Kita semua terbuka dengan itu (konsolidasi),” jelasnya saat ditemui JawaPos.com di kantor Indosat Ooredoo di Jakarta, Senin (19/11) kemarin.

Namun, terkait dengan detailnya seperti apa, Hendri menyebut bahwa hal itu nanti akan disampaikan oleh Chris Kanter (Direktur Utama Indosat). “Nanti biar Pak Chris yang menjabarkan terkait konsolidasi antaroperator tersebut. Yang jelas kita semua terbuka,” imbuhnya.

Lebih jauh, Hendri menyebut bahwa konsolidasi operator seluler memang baik. Hal itu dapat memperkuat industri seluler di Indonesia dan membuatnya menjadi lebih sehat. Hendri mencontohkan di negara Filipina. Menurut dia, saat operator seluler berkonsolidasi, industri penyedia layanan seluler di sana menjadi lebih sehat.

Sementara bicara persaingan, Indosat Ooredoo di tanah air memang terlihat kurang menonjol jika dibandingkan dengan operator lain belakangan ini. Hal tersebut juga sempat diamini oleh Chris Kanter. Berangkat dari banyak keluhan soal jaringan internet lambat oleh konsumen, Indosat mengaku sedang berbenah diri.

Hal tersebut dibuktikan dengan Indosat Ooredoo yang mengaku sedang memperluas jaringan 4G, baik di Pulau Jawa maupun luar Pulau Jawa. Menyinggung layanan 4G, Indosat Ooredoo mengaku akan membangun sekitar 4.300 BTS terbaru tahun depan.

Seperti diberitakan sebelumnya, isu Indosat Oooredoo akan merger memang sangat kuat. Beberapa pihak menduga Indosat Ooredoo akan merger dengan XL Axiata. Soal aksi konsolidasi, Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini sebelumnya juga pernah menyebut bahwa konsolidasi merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh semua perusahaan. Tidak hanya perusahaan telekomunikasi.

Bahkan Dian menganggap bahwa konsolidasi itu biasa. Bagi XL Axiata sendiri sudah pernah melakukan dengan merger dengan Axis 2014 lalu. Sejalan dengan dorongan konsolidasi dari pemerintah, Dian menyebut pemerintah juga mesti melakukan persiapan terkait regulasi.

“Regulasi mengenai konsolidasinya harus established dulu. Misal kalau ada perusahaan yang mau mengakusisi, apakah harus dikembalikan (frekuensinya) atau bagaimana. Barangkali ini yang menjadi masalah terkait belum lengkapnya instrumen dari regulasinya,” paparnya.

“Apakah konsolidasi lebih lanjut memang perlu? Saya rasa iya (perlu ada konsolidasi). Itu masalah pemegang saham, tergantung interest mereka bagaimana,” sambung Dian Siswarini.

 

(ryn/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *