Inalum Tak Libatkan Perbankan Nasional ,,Biaya Divestasi Saham Freeport

JAKARTA – PT Indonesia Asahan Alumunium atau Inalum (Persero) dan Freeport McMoran (FCX) telah menyepakati harga divestasi saham Freeport Indonesia, untuk meningkatkan kepemilikan Indonesia dari 9,36 persen menjadi 51 persen sebesar USD 3,85 miliar atau setara Rp53,9 triliun (kurs Rp14 ribu).

Dari total pembiayaan tersebut, Inalum menyebutkan holding BUMN pertambangan telah memiliki anggaran sebesar USD 1,5 miliar. Sisanya, perseroan akan mencari pinjaman dari sebelas bank.

Bacaan Lainnya

Dari rencana tersebut, beredar kabar perbankan nasional akan dilibatkan untuk pembiayaannya. Namun, upaya itu dianggap tidak boleh dilakukan lantaran akan mengganggu stabilitas.

Head of Corporate Communication and Goverment Relation PT Inalum, Rendy Witoelar menegaskan, pihaknya tidak akan melibatkan pinjaman dari perbankan nasional. Itu artinya, seluruh pinjaman yang dilakukan oleh Inalum 100 persen berasal dari bank asing.

“Perbankan nasional kita dapat informasi dari regulator disarankan untuk tidak dilibatkan. (Maka pendanaan) akan dibiayai bank asing,” ujarnya dalam diskusi di FMB 9, Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (23/7).

Dia menjelaskan, tidak dilibatkannya perbankan lantaran dikhawatirkan akan memberi pengaruh pada fluktuasi nilai tukar Rupiah. Jika dengan bank asing, transaksi yang dilakukan pihaknya dengan Freeport tidak akan mempengaruhi nilai tukar, sebab pinjaman dan transaksi menggunakan mata uang dolar.

“Kalau bank lokal kita tidak mau mempengaruhi fluktuasi rupiah. Karena nanti transaksinya di luar dalam bentuk dolar. Nanti pendapatan Inalum dan PTFI dalam bentuk dolar jadi tidak akan mempengaruhi rupiah,” jelasnya.

Terkait upaya meyakinkan bank asing, Rendy menegaskan bahwa potensi bisnis dari hasil tambang Freeport menjanjikan kemampuan perseroan dalam membayar pinjaman. “(Yang dijamin) Potensi bisnisnya,” pungkasnya.

 

(hap/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *