Hergun Gandeng BI dan OJK Sosialisasikan Program QRIS Serta Pinjol Saat Pesta Rakyat di Sukabumi

SUKABUMI – Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menggandeng Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sosialisasi tentang produk baru dan imbauan tentang pinjaman online (pinjol) saat kegiatan Pesta Rakyat Untuk Indonesia Maju di Rumah Aspirasi dan Inspirasi Heri Gunawan, Jalan Arif Rachman Hakim Kota Sukabumi, Sabtu (02/09/2023). Sosialisasi tersebut merupakan gagasan dari pria yang akrab disapa Hergun.

“Terima kasih kepada Pak Heri Gunawan yang telah memfasilitasi kami dalam hal sosialisasi mengenai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau biasa disingkat QRIS kepada masyarakat Sukabumi,” ujar Hanafi, Departemen Komunikasi BI Jakarta.

Bacaan Lainnya

Ia mengulas, QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. Bahkan, lanjut Hanafi, QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjag​a keamanannya.

“Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS,” terangnya.

Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi alias merchant berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

“Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI​. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya. Jadi, ayo pakai QRIS!,” imbuh Hanafi di saat kegiatan Pesta Rakyat berlangsung.

Sementara itu, Ferddy Rahmadi, Kepala Bagian Hubungan Kelembagaan OJK RI menambahkan, mayoritas pengguna pinjol saat ini adalah para pemilik KTP baru. Rata-rata yakni di usia 17-34 tahun dan kini masih menduduki tingkat teratas para peminjam online.

“Pada usia yang produktif dan tingkat emosional tinggi membuat mereka melakukan ini demi memenuhi gaya hidup dan kebutuhan konsumtif. Tidak masalah jika menggunakan pinjaman online yang legal,” sambungnya.

Untuk menghindari hal itu, Ferddi menegaskan, masyarakat perlu mengetahui ciri-ciri pinjol ilegal. Di antaranya, memberikan penawaran melalui fitur SMS atau chat, mereka juga sering kali menawarkan bunga yang lebih tinggi juga penagihan yang tidak sesuai.

“Kepada masyarakat dihimbau untuk mengecek terlebih dahulu status pinjol tersebut legal atau ilegal melalui no 081157157157 dan ini hanya bisa chat WhatsApp saja ya,” tegasnya.

Informasi lainnya, kata Ferddy, OJK melalui Satgas Waspada Investasi telah mengambil langkah cepat dan tegas bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menindak pinjol ilegal yang melanggar hukum.

“Tidak konsisten jumlah pinjol ilegal yang sudah ditutup oleh satgas, s/d 31 Juli 2023 yaitu sebanyak 5450 pinjol ilegal. Masyarakat agar mewaspadai penawaran pinjaman melalui SMS/WhatsApp karena merupakan pinjol ilegal. OJK mengimbau masyarakat hanya menggunakan pinjaman online resmi yang terdaftar dan berizin OJK,” tandasnya.

Pesta Rakyat dibuka langsung oleh Anggota DPR RI Heri Gunawan ditandai dengan pelepasan puluhan balon merah putih. Ragam hiburan disuguhkan, dari mulai bazar murah, penampilan seni dan budaya, senam, santunan, live musik, hingga 250 stan jajanan gratis bagi para pengunjung. (izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *