BRI dan SPBRI Tandatangani PKB

MOU: Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja bersama (PKB) antara manajemen PT Bank BRI (Persero) dengan Serikat Pegawai Bank BRI (SPBRI) ke-X periode 2021-2023 di Jakarta, Selasa (29/3). (Dok Kemnaker Manajemen dan SPBRI Tandatangani PKB)

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyampaikan membuka ruang keterlibatan pekerja melalui dialog atau forum komunikasi merupakan salah satu cara mencapai hubungan industrial yang ideal.

Hal ini disampaikan Menaker Ida saat menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja bersama (PKB) antara manajemen PT Bank BRI (Persero) dengan Serikat Pegawai Bank BRI (SPBRI) ke-X periode 2021-2023 di Jakarta, Selasa (29/3). PKB ditandatangani Direktur Utama BRI, Sunarso dan Ketua Serikat Pekerja BRI Nasional, Mohammad Rizal.

Bacaan Lainnya

“Saya berharap momentum penting ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan kemitraan yang baik antara manajemen dengan SPBRI, sehingga harapan untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di perusahaan dapat tercapai dan terus terpelihara,” ujar Menaker, Ida Fauziyah.

Dia menyampaikan hubungan industrial yang harmonis, akan mendorong berkembangnya dunia usaha dan meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan yang layak dan baik bagi pekerja dan keluarganya.

Menaker Ida menilai hubungan industrial yang harmonis, transparan, berkeadilan dan produktif dapat dibangun dari hubungan kemitraan yang baik di perusahaan melalui melalui pengelolaan manajemen yang baik (good corporate governance), serta adanya keterlibatan dan kontribusi pekerja atau buruh (employee engagement) di antaranya melalui sarana PKB.

“PKB menjadi oase atas hiruk pikuk isu ketenagakerjaan yang saat ini berkembang,” kata mantan anggota DPR itu.

Dia juga mengatakan PKB dapat memberikan kepastian bekerja, sehingga menimbulkan ketenangan dan kenyamanan bekerja, yang pada akhirnya tercipta kepastian hukum dan kelangsungan berusaha, sehingga bermuara pada kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Dirut BRI, Sunarso menambahkan PKB antara perusahaan dan pekerja sudah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Hubungan yang harmonis antara perusahaan dan serikat pekerja harus terus terjalin sehingga kolaborasi yang solid untuk mencapai visi dan misi perusahaan dapat tercapai.

“Solidnya perusahaan dan serikat pekerja, maka perusahaan bersama pekerja dapat melalui dan mengatasi tantangan yang ada sebagaimana kami telah bersama-sama menghadapi tantangan akibat pandemi Covid-19 dengan sukses,” kata Dirut BRI, Sunarso.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja BRI (SPBRI) Nasional Mohammad Rizal menegaskan, implementasi PKB diharapkan dapat dilaksanakan dengan komitmen penuh tanggung jawab antara perusahaan dan SPBRI serta bersama-sama mengawal kesepakatan yang telah disepakati bersama. SPBRI dengan 42 ribu anggota, akan terus berkomitmen dan mendukung pencapaian kinerja perusahaan dalam rangka memberikan kontribusi konstruktif dengan perusahaan untuk terus memberikan kinerja terbaik. (jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *