Ketika BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Pasien Korban Kecelakaan Kerja

Pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi tidak hanya membantu korban kecelakaan kerja melalui klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), tapi juga mengunjungi korban kecelakaan kerja di RS Hermina Sukabumi.

DIDIET RAHMA ADITYA, Sukabumi

Bacaan Lainnya

Pada 2 Juli 2018 lalu, Aneu Latmaniah Sari pasien korban kecelakaan lalu lintas pasca pulang dari tempat kerjanya di PT Pratama Abadi Sukabumi.

Pasca menjalani operasi di RS Hermina akibat kecelakaan kerja yang mngakibatkan kakinya patah sehingga harus digypsum, pihak BPJS Ketenagakerjaan yang saat itu dihadiri Case Manager BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Elizabeth Lisya langsung menemui Aneu.

Selain ngobrol-ngobrol dan menanyakan kondisi Aneu, sebagai tanda perhatian, pihak BPJS Ketenagakerjaan juga memberi buah tangan kepada pihak korban kecelakaan kerja.

Untuk pembiayaan di RS Hermina ditanggung pihak BPJS Ketenagakerjaan melalui program JKK untuk Aneu.Saat ini Aneu pun menjalani perawatan di RS Hermina untuk pemulihan.

“Dengan ini pihak BPJS Ketenagakerjaan memperhatikan pasien korban kecelakaan kerja.Melalui program JKK ini juga kami mengkover sepenuhnya kepada karyawan/karyawati yang mengalami kecelakaan kerja, “terangnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *