BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Berikan Santunan Kematian

Keterangan foto dari kiri ke kanan; Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Tri Erlia, Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Ahmad Pauzi, Kepala Dinas Satpol PP Kota Sukabumi Yadi Mulyadi, S.STP., M.Si., Penerima Santunan Kematian Nurhayati, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Emir Syarif Ismel, PIC Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Handi Tri Rouliardy, dan Sekretaris Dinas H. Asep Sudrajat.SH.,MM.

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Emir Syarif Ismel didampingi Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Ahmad Pauzi beserta tim dan Kepala Dinas Satpol PP Kota Sukabumi Yadi Mulyadi, S.STP., M.Si., pada saat apel pagi di Kantor Dinas Satpol PP Kota Sukabumi menyerahkan secara simbolis Santunan Kematian yang diterima langsung oleh Nurhayati ahli waris Herman S, pegawai Non ASN pada Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Sukabumi yang meninggal karena sakit.

Yadi Mulyadi mengatakan, hal ini sebagai bukti dan kepedulian pihaknya kami terhadap para pegawai Non ASN yang ada di lingkungan Dinas Satpol PP Kota Sukabumi. Dia pun berharap santunan ini bermanfaat dan dapat meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum.

Bacaan Lainnya

“Saya ingin pegawai saya (Non ASN satpol PP Kota Sukabumi) dapat perlindungan dalam bekerja dan nyaman ketika meninggalkan keluarga dirumah, kedepan saya juga ingin mereka memiliki Jaminan Hari Tua atau tabungan juga untuk persiapan mereka di kedepan setelah tidak lagi bekerja” kata Yadi dalam rilis yang diterima Radarsukabumi.com, Selasa (25/6/2019).

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi yang sudah melindungi seluruh pegawai Non ASN Satpol PP Kota Sukabumi, ini bentuk kerjasama nyata antara BPJS ketenagakerjaan dengan Dinas Satpol PP Kota Sukabumi,” imbuhnya.

Emir Syarif Ismel mengatakan, almarhum Herman S meninggal karena sakit sehingga santunan kematian sebesar Rp.24.000.000 diberikan kepada ahli waris.

Almarhum juga terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan dengan iuran perbulan sebesar Rp.12.600 dengan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat terlindungi dan nyaman dalam bekerja.

“Kami mengharapkan kedepan seluruh Dinas-dinas yang ada di Kota Sukabumi, juga yang di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur segera mendaftarkan pegawai Non ASN-nya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.” tambah Emir.

Sementara itu, istri almarhum Herman S, Nurhayati mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi beserta Satpol PP Kota Sukabumi.

“Terima kasih untuk Dinas Satpol PP dan BPJS ketenagakerjaan Sukabumi yang sudah memberikan santunan kematian tersebut, uang santunan tersebut bisa membantu untuk biaya sekolah anaknya,” ucapnya.

(bpjstksmi/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *