BPJAMSOSTEK Sukabumi Serahkan Santunan JKM, JKK dan Beasiswa untuk Ahli Waris Peserta

SIMBOLIS PENYERAHAN: Bupati Sukabumi Marwan Hamami didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Sukabumi Oki Widya Gandha saat menyerahkan santunan kecelakaan kerja dan beasiswa kepada ahli waris peserta. FOTO: GARIS NB/RADAR SUKABUMI

SUKABUMI, RADAR SUKABUMI – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sukabumi menyerahkan santunan kecelakaan kerja dan santunan jaminan kematian kepada ahli waris peserta badan yang kini disebut BPJAMSOSTEK. Penyerahan santunan kepada ahli waris dilaksanakan di aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi.

Santunan bernilai ratusan juta diserahkan langsung oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Sukabumi Oki Widya Gandha.

Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Sukabumi Oki Widya Gandha mengatakan, ada tiga orang ahli waris yang mendapatkan santunan. Pertama santunan kematian akibat kecelekaan kerja kepada seorang guru SD Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di SMP Negeri 1 Cicurug.

“Tadi kami menyerahkan santunan kepada ahli waris, termasuk untuk beasiswa putranya sampai perguruan tinggi 2 anaknya. Manfaat santunan yang diserahkan sebesar Rp118 juta, dan manfaat beasiswa Rp165 juta,” ujar Oki kepada Radar Sukabumi, Rabu (16/03).

Kedua, santunan kematian diserahkan kepada ahli waris yang pesertanya bekerja sebagai pengurus RT 01 RW 28 Kelurahan Palabuharatu. Kemudian, ketiga santunan kematian diserahkan kepada ahli waris yang pesertanya bekerja sebagai anggota Linmas di Desa Cikiray Kecamatan Cikidang.

“Santunan jaminan kematian yang diserahkan kepada ahli waris pengurus RT/RW ini senilai Rp48 juta dan kepada anggota Linmas Rp42 juta,” rincinya.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan juga penyerahan simbolis kartu peserta tenaga kerja Non ASN di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi. Kartu peserta itu diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pratama Palabuhanratu.

“Ya, tadi juga ada penyerahan kartu secara simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pegawai Non ASN di Dinas Kesehatan. Jumlah seluruh peserta pegawai dari Dinkes Non ASN ini sebanyak 1702 orang,” paparnya.

Oki mengucapkan terimakasih kepada Bupati Sukabumi beserta jajarannya yang telah mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Meskipun bukan ASN, mereka telah mempunyai hak yang sama apabila mengalami resiko kecelakaan dan meninggal dunia,” tandasnya. (ris/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *