Maksimalkan Platform LinkAja Syariah

DIGITAL - Warga menunjukkan aplikasi pembayaran digital (uang elektronik) LinkAja saat sosialisasi di Stasiun Bogor, Jawa Barat.

BOGOR – PT BNI Syariah mengincar pendapatan berbasis komisi (fee based income) senilai Rp 115 miliar.

Proyek sepanjang tahun tersebut meningkat hingga 52 persen.

Itu salah satunya akan dikontribusi dari komisi transaksi melalui sistem pembayaran LinkAja Syariah.

”Selain itu, tahun ini meningkatnya cukup pesat karena memang beberapa layanan digital akan kita kembangkan,” tutur Sekretaris Perusahaan PT BNI Syariah Rima Dwi Permatasari di Jakarta.

Di akhir triwulan pertama, pendapatan berbasis komisi sudah terakumulasi Rp 43 miliar atau secara tahunan naik 41,74 persen (year in year/yoy).

Pendapatan komisi itu turut mengerek laba bersih perseroan menjadi Rp 135 miliar atau naik 43,26 persen secara tahunan (yoy).

Ke depan, platform pembayaran digital yang sudah ada maupun yang akan dikembangkan, nantinya akan diintegrasikan dengan LinkAja Syariah.

”Nanti platform kami tidak akan head to head (berhadapan) dengan LinkAja Syariah, bisa saja nanti jutsru LinkAja juga ikut masuk ke platform kami,” ujarnya.

Tahun ini, BNI Syariah juga cukup jor-joran untuk mengembangkan digitalisasi perbankan syariah.

Perseroan menyiapkan belanja modal untuk infrastruktur digital hingga Rp 68 miliar.

”Kami program digital perbankan cukup banyak tahun ini. Ada beberapa yang sedang dalam proses,” ucap Rima.

Gagasan membentuk LinkAja Syariah muncul ketika pemerintah melalui Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) meluncurkan Rencana Induk atau Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia pekan lalu.

Penandatanganan nota kesepahaman untuk membentuk LinkAja Syariah juga telah dilakukan PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, PT Bank BRI Syariah (BRIS), dan unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (BBTN).

Direktur Eksekutif KNKS Ventje Rahardjo mengatakan LinkAja Syariah akan mendukung ekosistem digital, khususnya bagi industri perbankan syariah.

Misalnya, dana kelolaan dari sistem pembayaran langsung ditampung oleh bank syariah, sehingga lagi tidak melibatkan bank konvensional.

Adapun LinkAja Syariah akan memfasilitasi masyarakat untuk bertransaksi di pusat niaga daring (e-commerce), transaksi perbankan, serta pembayaran untuk kegiatan keagamaan seperti zakat dan wakaf.

KNKS menargetkan LinkAja Syariah dapat berdiri pada Agustus 2019.

(ant)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *