5 Importir Bawang Bombai Masuk Daftar Hitam

Dia menerangkan, sesuai dengan Kepmentan 105/2017, pihaknya telah menutup impor bawang bombai berukuran diameter kurang dari lima sentimeter. Hal itu karena bentuknya menyerupai bawang merah lokal sehingga berpotensi mengelabui konsumen dan merugikan petani lokal.

Selain itu, bawang bombai mini ini masuk ke pasaran dan dijual sebagai bawang merah dengan harga jauh lebih murah. Akibatnya, harga bawang merah lokal anjlok drastis.

Modus penipuan ini biasanya dilakukan dengan menyelipkan karung-karung berisi bombai mini di kontainer sisi dalam sehingga menyulitkan pemeriksaan petugas. Kementan mensinyalir bawang bombai mini masuk melalui pintu pelabuhan Tanjung Perak dan Belawan.

 

(mg1/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *