Sri Lanka Krisis, Izinkan Wanita 21 Tahun Kerja di Luar Negeri

Aksi protes di Sri Lanka akibat krisis
Aksi protes di Sri Lanka akibat krisis ekonomi berkepanjangan (NDTV)

JAKARTASri Lanka menuju bangkrut akibat krisis ekonomi. Akibatnya sejumlah perempuan ingin eksodus bekerja ke luar negeri. Batasan usia pada perempuan yang ingin bekerja di luar negeri akhirnya dilonggarkan.

Sebetulnya aturan pembatasan usia perempuan ke luar negeri itu sudah diatur sejak 2013 setelah seorag pengasuh asal Sri Lanka berusia 17 tahun dipenggal di Arab Saudi atas kematian seorang anak dalam perawatannya. Imbas peristiwa tersebut, aturan diperketat.

Bacaan Lainnya

Kini, Sri Lanka yang dilanda krisis mengatur kembali batas usia yakni 21 tahun sebagai usia minimum perempuan dapat pergi ke luar negeri untuk bekerja. Mereka diharapkan bisa menjadi tambang devisa bagi negara. Sebelumnya, aturan menyebutkan hanya perempuan berusia di atas 23 tahun yang diizinkan pergi ke luar negeri, sedangkan untuk Arab Saudi usia minimum ditetapkan pada 25 tahun.

“Kabinet menyetujui keputusan untuk menurunkan usia minimum menjadi 21 tahun untuk semua negara mengingat kebutuhan untuk meningkatkan kesempatan kerja di luar negeri,” kata juru bicara Bandula Gunawardana kepada wartawan.

Pos terkait