Enam Perempuan WNI Jadi Pekerja Perkebunan Ganja Terbesar di Taiwan

Ilustrasi Ganja
Ilustrasi Ganja/Net

Untuk menyembunyikan bisnis mereka dari petani tetangga, kedua pria itu juga menanam padi, buah, dan sayuran di pinggiran plot mereka. Polisi menduga lebih banyak orang mungkin terlibat dalam kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Kedua tersangka utama mengakui bahwa mereka menanam ganja, tetapi mereka mengatakan belum memulai mendistribusikannya kepada pelanggan. Taiwan mencantumkan ganja sebagai narkotika kategori dua, dengan pelaku kemungkinan akan dikenakan hukuman penjara mulai dari 10 tahun dan denda hingga 15 juta dolar Taiwan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *