Untuk menyembunyikan bisnis mereka dari petani tetangga, kedua pria itu juga menanam padi, buah, dan sayuran di pinggiran plot mereka. Polisi menduga lebih banyak orang mungkin terlibat dalam kasus tersebut.
Kedua tersangka utama mengakui bahwa mereka menanam ganja, tetapi mereka mengatakan belum memulai mendistribusikannya kepada pelanggan. Taiwan mencantumkan ganja sebagai narkotika kategori dua, dengan pelaku kemungkinan akan dikenakan hukuman penjara mulai dari 10 tahun dan denda hingga 15 juta dolar Taiwan.(*)