Pungli ke Soleh Solihun, Petugas Samsat Polda Metro Jaya Dipecat

Kanit Samsat Polres Metro Jakarta Selatan
Kanit Samsat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mulyono (kiri) bersama pelaku pungli dan Soleh Solihun (kanan)/Net

JAKARTA — Polda Metro Jaya akhirnya memecat petugas yang terbukti melakukan pungutan liar alias pungli terhadap komika Soleh Solihun saat mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kanit Samsat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mulyono mengatakan, pelaku pungli berinisial AS merupakan karyawan bantuan (karban) di Kantor Samsat Polda Metro Jaya. “Itu bukan polisi, itu karyawan bantuan. Kemarin sore sudah saya berhentikan. Yang bersangkutan tidak lagi menggesek. Saya pulangkan,” kata Mulyono dikutip Kantor Berita RMOLJakarta (grup Radar Sukabumi), Rabu (28/9).

Bacaan Lainnya

Mulyono mengaku telah mempertemukan Soleh Solihun dengan pelaku pungli tersebut. Dia memastikan, tindakan pelaku tidak dapat dibenarkan. “Tidak boleh ada pungutan, itu karyawan bantuan bukan oknum bukan polisi. Pegawai bantuan di tempat gesek,” katanya menegaskan.

Praktik pungutan liar yang menimpa Soleh Solihun viral setelah dibagikan melalui akun Twitter @solehsolihun. Dalam unggahannya, Soleh mendatangi Samsat Polda Metro Jaya pada Selasa (27/9).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *