CEK FAKTA

Cek Fakta, Prabowo Akan Hapus Jabatan Kepala Desa

×

Cek Fakta, Prabowo Akan Hapus Jabatan Kepala Desa

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto/Repro
Presiden Prabowo Subianto/Repro

JAKARTA — Cek Fakta, sebuah unggahan di Facebook menarasikan Presiden Prabowo mempertanyakan akan menghapus jabatan kepala desa (Kades) di Indonesia. Menurutnya, banyak oknum kades terlibat dalam praktik korupsi termasuk penyalahgunaan dana desa dan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

Bank bjb Tandamata

“PRABOWO ; Simple Saja, SETUJU KAH Rakyat Jika Kades Dihapus Di Negara INDONESIA, KADES ITU 91 % Tidak Ada Gunanya Di Indonesia Banyak Oknum2 Kades Yang Jadi Koruptor Dana Desa, Bansos Pkh, Bantuan Beras,…”

Namun, benarkah Prabowo akan hapus jabatan kepala desa?

Unggahan yang menarasikan Prabowo akan hapus jabatan kepala desa. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. (Facebook)
Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran, tidak ada pernyataan dari Presiden Prabowo yang akan menghapus jabatan kades.

Foto dalam unggahan tersebut serupa dengan pidato Presiden Prabowo saat sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jumat (21/3). Videonya dapat dilihat di YouTube Sekretariat Kepresidenan berjudul “LIVE: Sidang Kabinet Paripurna Terkait Persiapan Jelang Idulfitri 1446 H, 21 Maret 2025”.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan oknum-oknum kepala desa (kades) yang menyelewengkan dana desa akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.