Menurutnya, penindakan tegas itu harus dilakukan guna memberikan efek jera sekaligus pelajaran bagi kepala-kepala desa yang lainnya agar benar-benar memanfaatkan dana desa secara baik demi menyejahterakan masyarakat desa dan membangun Indonesia.
Selain itu, Mantan Wakil Ketua MPR RI itu menekankan pula bahwa penindakan tegas terhadap oknum kades yang menyelewengkan dana desa dan peningkatan pengawasan dana desa dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami tidak ingin di bawah pemerintahan Bapak Presiden Prabowo perilaku yang tidak bertanggung jawab oleh oknum-oknum kepala desa dan oknum-oknum yang lain itu terulang kembali di tahun 2025 atau tahun-tahun berikutnya,” ucapnya, dilansir dari ANTARA.(*)






