Lokasi tanah akan disiapkan di wilayah pertanian seperti Cianjur Selatan, Garut Selatan, dan Sukabumi Selatan. Nusron menekankan bahwa masyarakat tidak bisa meminta tanah di lokasi padat atau non-pertanian.
“Kalau minta tanah di kawasan Monas, tentu tidak ada. Tapi kalau untuk pertanian, insyaallah tersedia,” katanya.
Program ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui akses terhadap sumber daya produktif.(**)






