BERITA UTAMA

Warga Miskin di Sukabumi Akan Dapat Tanah Gratis Dari Pemerintah untuk Dikelola

×

Warga Miskin di Sukabumi Akan Dapat Tanah Gratis Dari Pemerintah untuk Dikelola

Sebarkan artikel ini
Petani mengambil tanaman padi miliknya yang rusak akibat kekeringan di desa Pegagan, kecamatan Terisi, Indramayu, Jawa Barat, Senin (15/7/2019). Sedikitnya 250 hektare lahan sawah di kecamatan tersebut mengalami puso dan gagal panen akibat kesulitan mendapat pasokan air irigasi. Dedhez Anggara/agr
Petani mengambil tanaman padi miliknya yang rusak akibat kekeringan (Foto : Dok Radar Sukabumi)

SUKABUMI — Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berencana memberikan tanah gratis kepada masyarakat miskin di Sukabumi untuk digarap sebagai lahan pertanian produktif. Program ini merupakan bagian dari Reforma Agraria yang bertujuan menanggulangi kemiskinan ekstrem.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam keterangan resmi, Jumat (7/11/2025).

Bank bjb Tandamata

“Reforma Agraria ini salah satu cara memutus mata rantai kemiskinan, dengan memberikan tanah supaya mereka punya kesempatan berusaha,” ujar Nusron.

Tanah yang akan diberikan berstatus Hak Pakai, bukan Sertipikat Hak Milik (SHM). Hak Pengelolaan (HPL) tetap atas nama negara. Nusron menegaskan, status ini dipilih agar tanah tidak diperjualbelikan dan benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan produktif.

“Selama 20 tahun terakhir, banyak tanah Reforma Agraria yang sudah SHM justru dijual dan berpindah tangan,” jelasnya.