BERITA UTAMAISTANA

Wapres Ma’ruf Amin Resmikan Gerakan Pendonor Plasma Konvalesen Covid-19

×

Wapres Ma’ruf Amin Resmikan Gerakan Pendonor Plasma Konvalesen Covid-19

Sebarkan artikel ini

RADARSUKABUMI.com – Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin telah resmikan Gerakan Nasional Pendonor Plasma Konvalesen Covid-19. Ini merupakan salah satu cara terapi dan pengobatan pasien penderita COVID-19 dengan gejala berat dan kritis, di Jakarta, Senin (18/1/2021).

“Saya membuka secara resmi pencanangan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen, sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19. Semoga Allah SWT meridhoi semua ikhtiar yang kita lakukan untuk kemaslahatan bangsa dan negara,” kata Wapres Ma’ruf.

Bank bjb Tandamata

Wapres berharap Gerakan Nasional tersebut dapat membantu menekan angka penyebaran COVID-19 di Indonesia lewat aksi peduli kemanusiaan antarsesama dalam membantu menyelamatkan nyawa pasien.

“Gerakan bersama ini diharapkan menggugah empati dan memotivasi para penyintas COVID-19 untuk bisa berkontribusi sukarela mendonorkan plasma konvalesen untuk membantu pasien COVID-19 yang saat ini tengah dirawat di berbagai rumah sakit,” tutur-nya.

Di kondisi pandemi COVID-19 saat ini, diketahui bahwa angka kasus semakin meningkat di berbagai negara termasuk Indonesia, solidaritas tinggi menjadi hal yang harus dijunjung oleh semua masyarakat.

“Khoirunnas anfa’uhum linnas, sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. Untuk itu, saya mengajak masyarakat untuk saling bahu-membahu dan tolong-menolong sesuai dengan kemampuan kita masing-masing,” tukasnya.

Plasma konvalesen merupakan plasma darah yang diambil dari mantan penderita COVID-19, karena mengandung antibodi SARS-Cov-2, untuk kemudian plasma tersebut diproses agar dapat didonorkan.

Terapi plasma konvalesen salah satu metode terapi tambahan yang dapat mengobati pasien COVID-19 dengan gejala berat dan kritis. Terapi tersebut merupakan konsep imunisasi pasif melalui donor plasma darah yang mengandung antibodi SARS-Cov-2 kepada penderita COVID-19 dengan gejala berat dan kritis. (ANTARA/izo)