Wanita Pembuang Bayi di Sukalarang Tertangkap

SJ (tengah) wanita yang membuang bayinya sendiri di Cipetir, Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. (foto: LUPI/radarsukabumi)

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Pelaku pembuangan bayi perempuan yang menggegerkan warga Kampung Cipetir RT 01/01 Desa Prianganjaya, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (21/8/2019) lalu akhirnya terungkap. Pelaku adalah SJ, yang merupakan ibu kandung dari bayi malang tersebut.

Informasi yang diperoleh Radar Sukabumi dari Kepolisian, SJ merupakan warga Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Bayi yang dibuang janda ini merupakan hasil hubungan gelap dengan duda yang juga asal Sagaranten.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, kurang dari 24 jam pasca penemuan bayi malang itu, pihaknya berhasil mengungkap pelaku pembuangan.

“Setelah penemuan bayi itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku yang ternyata ibu kandung dari anak itu,” jelas Susatyo dalan keterangan resminya, Selasa (27/8/2019).

Sementara itu, Kanit PPA Polres Sukabumi Kota, Herawati menambahkan, kronologis pembuangan bayi itu bermula saat pelaku pergi ke TKP pembuangan bayi dengan niatan menghadiri hajatan salah satu keluarganya.

“Pelaku melahirkan anak dari hubungan gelapnya dengan seorang pria tetangga kampungnnya diwilayah Sagaranten, dan kami masih melakukan pendalaman,” terangnya.

Atas tindakannya, SJ (26) yang saat ini berstatus janda dan juga memiliki 1 orang anak dari pernikahan sebelumnya terancam Pasal 76 B junto pasal 77 B Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 305 KUHPidana dan atau 307 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara ditambah sepertiga apabila pelaku pembuangan anak merupakan Ayah atau Ibu kandung.

“Setelah sebelumnya bayi malang itu mendapatkan penanganan medis, kini bayi diserahkan kepada keluarganya,” tandasnya.

(upi/RS)

Pos terkait

Bank BJB Buat Usaha Kmu Makin Maju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *