SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi memastikan tidak menggelar salah Idul Fitri di Lapang Merdeka seperti tahun sebelumnya. Namun begitu, bagi masjid yang akan menggelar salat ied agar mematuhi protokol kesehatan maksimal.
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi menjelaskan, terkait pelaksanaan salat ied, Gubernur Jabar sudah meminta saran kepada para kepala daerah. Untuk Kota Sukabumi, pihaknya bersepakat untuk tidak melaksanakannya.
“Tahun ini kami, tidak menggelar salat ied di Lapang Merdeka Kota Sukabumi seperti tahun lalu,” ungkap Fahmi saat ditemui, Senin (18/5).
Meski begitu, Fahmi mengimbau agar melaksanakan salat ied dirumah masing-masing berjamaah dengan keluarganya. Namun, jika akan melakukan di masjid diharapkan dapat menerapkan protokol kesehatan maksimal.
“Selama masih bisa memungkinkan untuk menjalankannya, itu tetap diperbolehkan dan harus menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksaannya,” ungkapnya.
Menurutnya, hingga saat ini tidak ada wilayah yang dilarang untuk menjalankan solat Idulfitri. Karena sejauh ini Kota Sukabumi berada diwilayah urutan kedua zona biru.
“Berdasarkan laporan yang diberikan kepada Pemprov Jabar, wilayah Kota Sukabumi berada diurutan kedua dalam penanganan Covid-19 serta berada di zona biru,” pungkasnya. (upi/t)