BERITA UTAMAPemerintah Kota Sukabumi

Walikota Jadi Saksi, Sidang Tertutup

×

Walikota Jadi Saksi, Sidang Tertutup

Sebarkan artikel ini

Dalam situasi tersebut awak media hanya bisa melemparkan satu pertanyaan kepada Walikota Muraz. Namun, Muraz langsung menjawab. “Kan tadi sudah dengar penjelasan saya di sidang,” jelas Muraz singkat sambil bergegas masuk mobil.

Jawaban dari penguasa Sukabumi itu tentu saja membuat bingung awak media. Sebab sidang berlangsung secara tertutup sehingga hampir seluruh media tidak bisa melakukan peliputan mengenai kesaksian yang disampaikan M Muraz kepada majelis hakim.

Bank bjb Tandamata

Menanggapi permasalahan persidangan yang terkesan tertutup untuk media, wartawan senior Fitriansyah Nahrawi, menyatakan bahwa kejadian ini telah merusak semangat keterbukaan informasi kepada publik yang selama ini sudah sangat baik di Kota Sukabumi.

Seharusnya penjelasan walikota sebagai saksi dalam sidang Pasar Pelita itu bisa diakses publik. Karena selama ini kesaksian kepala daerah ini sudah menjadi isu di masyarakat.

“Keputusan hakim tak hanya melukai demokrasi. Dan keterbukaan informasi. Tapi merugikan bagi masyarakat Kota Sukabumi, khususnya yang peduli degan kasus Pasar Pelita. Bahkan juga merugikan wibawa dan image pemerintah daerah, dalam hal ini walikota sebagai lembaga dan figur yang seharusnya selalu terbuka dan transparan terkait keputusan dan program pembangunan terutama soal masalah Pasar Pelita,”ungkapnya (cr16/t)